Pedoman Teknis "SENANDUNG TEMAN TPI” Stimulus Pendampingan dan Perlindungan Nelayan Untuk Peningkata
Aksi perubahan Kinerja Organisasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui peran serta nelayan dalam mengikuti pelelangan ikan di TPI, dengan mengikuti lelang ikan di TPI maka nilai tawar harga ikan akan lebih tinggi dan sebagai jaminan usaha sehingga akses permodalan lebih mudah serta mendapatkan jaminan perlindungan nelayan melalui asuransi kecelakaan kerja.
Implementasi dari Aksi Perubahan Kinerja Organisasi ini diantaranya adalah meningkatkan pelayanan di TPI dengan pelaporan lelang ikan menggunakan teknologi informasi E-Lelang sehingga laporan lebih akuntabel, dari data nelayan yang mengikuti lelang ikan di TPI mendapatkan prioritas rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan untuk akses pengajuan permodalan ke Bank Jateng Kab. Kendal serta mendapatkan stimulan perlindungan nelayan dari BPJS Ketenagakerjaan Kab. Kendal.
https://dkp.kendalkab.go.id/plugin/files/Pedoman%20Teknis.pdf